PADANG, - Jajaran Polresta Padang, (Sumbar) membubarkan rencana aksi tawuran puluhan remaja di Jalan M Thamrin, Alang Laweh, Kota Padang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Rombongan yang mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam itu hendak bentrok di kawasan setempat yang merupakan akses jalan utama bagi warga.
"Mereka ini hendak melakukan tawuran, untung saja kami segera mendapatkan informasi dan langsung menuju ke lokasi, " kata Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan,
Ketika petugas mendatangi lokasi kejadian, puluhan remaja tersebut langsung kocar-kacir kabur menggunakan sepeda motor masing-masing.
Namun demikian petugas berhasil mengamankan sebanyak lima remaja, serta tiga bilah besi yang dibuat menyerupai senjata tajam jenis klewang dan parang.
Kelima remaja tersebut langsung diamankan oleh polisi ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, sekaligus menyelidiki aksi tawuran yang kerap meresahkan warga pengguna jalan.
"Jika ditemukan indikasi tindak pidana maka akan diproses secara pidana, jika tidak mereka akan dibina dan orangtua masing-masing kami panggil, " katanya.
Salah seorang remaja yang diamankan polisi dari lokasi kejadian berinisial D (17), membela diri dan membantah kalau dirinya ikut aksi tawuran.
"Saya pulang main biliar dan kebetulan lewat di lokasi kejadian, saya tidak ikut tawuran, " klaim remaja yang kini masih berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah di kota setempat.
Polresta Padang akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi tawuran serta balap liar yang kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan serta mengganggu rasa aman serta ketertiban, " katanya.
Ia mengatakan operasi cipta kondisi melibatkan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Reserse Kriminal beserta Tim Klewang, Satuan Reserse Narkoba, Intelkam, dan lainnya. Setiap Kepolisian Sektor (Polsek) juga menggelar patroli.
Kepolisian tetap mengingatkan kepada orang tua agar tetap mengawasi anak masing masing serta tidak mengizinkan anak keluar hingga larut malam. (**)